Sabtu, 05 Desember 2015

Kebutuhan SDM Perpustakaan IPB Pacsa 2010

Oleh:
Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.

Sejak tahun 2007 peran perpustakaan mulai diperhitungkan yaitu dengan diterbitkannya Undang- undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sebegitu pentingnya hingga Dewan Perwakilan Rakyat berinisiatif untuk mengusulkan agar penyelenggaraan perpustakaan diatur dengan undang- undang. Di Perguruan tinggi sendiri sebenarnya sejak lama perpustakaan dianggap sebagai jantung dari suatu perguruan tinggi. Perpustakaan di perguruan tinggi mempunyai fungsi sangat strategis dalam menunjang terlaksananya tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Fungsi utama dari perpustakaan perguruan tinggi adalah menyediakan fasilitas untuk studi dan penelitian bagi sivitas akademika perguruan tinggi induknya. Namun demikian, suatu kenyataan bahwa pada umumnya pemanfaatan perpustakaan masih sangat rendah. Rendahnya pemanfaatan perpustakaan ini disebabkan oleh banyak faktor antara lain jumlah dan kualitas SDM di perpustakaan.
Untuk membaca teks lengkapnya Klik disini....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar