Jumat, 25 Desember 2015

Catatan Penilaian Angka Kredit Pustakawan: kajian berdasarkan pengalaman menilai

Oleh:
Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.

Jabatan Fungsional Pustakawan (JFP) sudah diberlakukan sejak tahun 1988, namun dalam pelaksanaannya masih banyak masalah. Beberapa sudah teridentifikasi sehingga dapat disempurnakan pada beberapa Kepmenpan yang terbit belakangan sebagai penyempurnaan Kepmenpan 18/1988. Kajian ini berupaya mengungkap beberapa permasalahan yang ditemui selama penulis melakukan kegiatan penilaian angka kredit di tingkat nasional yaitu pada pejabat fungsional pustakawan dengan jabatan Pustakawan Madya ke atas. Beberapa usulan untuk mengatasi permasalahan yang ditemui, dikemukakan pada kajian ini
Untuk membaca teks lengkapnya silahkan Klik disini……

Tidak ada komentar:

Posting Komentar