Sabtu, 28 November 2015

Pembuatan Dokumen Digital

Oleh:
Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.

Untuk mendapatkan dokumen digital atau dokumen elektronik kita bisa melalui berbagai cara. Bisa mengetik sendiri dokumen tersebut ke komputer, atau kita juga bisa mendapatkan dokumen tersebut dari orang lain (penulis) dalam bentuk soft copy atau file komputer. Bagaimana jika dokumen yang kita miliki atau yang kita terima masih dalam bentuk cetakan di atas kertas? Gampang. Kita bisa men”scan” dokumen tersebut sehingga dokumen yang tadinya dalam bentuk tercetak dapat dibuat turunannya dalam bentuk elektronik atau file komputer. Dengan demikian kita sudah punya dokumen digital atau dokumen elektronik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar