Selasa, 24 November 2015

Catatan Rakerpus ke XIII Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Pekanbaru, Riau 31 Mei – 2 Juni 2005

Oleh:
Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.

Pustakawan diakui sebagai suatu profesi dan sejajar dengan profesi-profesi lain seperti profesi peneliti, guru, dosen, dokter dan lain-lain. Profesi secara umum diartikan sebagai pekerjaan. Menurut Sulistyo-Basuki (1991) ada beberapa ciri dari suatu profesi seperti (1) adanya sebuah asosiasi atau organisasi keahlian, (2) terdapat pola pendidikan yang jelas, (3) adanya kode etik profesi, (4) berorientasi pada jasa, (5) adanya tingkat kemandirian. Satu ciri dari sebuah profesi adalah adanya suatu organisasi profesi yang merupakan perwujudan dari kerjasama dan tekad seluruh warga profesi yang bersangkutan untuk bersatu dan berkembang bersama. Identifikasi ciri-ciri profesi ini telah sejak lama dilakukan sejalan dengan adanya tuntutan masyarakat untuk hanya menghargai lebih tinggi jenis-jenis pekerjaan yang termasuk dalam kategori profesi daripada jenis pekerjaan lainnya (Sungkana, 2002).
Untuk membaca teks lengkapnya silahkan Klik disini.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar