Minggu, 15 November 2015

Menentukan Jumlah Koleksi Minimum Perpustakaan Perguruan Tinggi

Oleh: Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.
Pustakawan Utama pada Perpustakaan IPB)

Lambat atau cepat perpustakaan akan berperan seperti yang diharapkan banyak orang. Perkembangan ini ditandai dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan. Namun demikian perjuangan para pustakawan masih panjang. Peraturan Pemerintah yang diamanatkan oleh undang-undang sampai saat ini belum juga disahkan. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini sudah dibahas selama lebih dari dua tahun. Bahkan saat ini sudah memasuki tiga tahun. Untuk membaca teks lengkapnya klik disini...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar