Rabu, 16 Desember 2015

Mendorong Penerbitan Jurnal Bidang Perpustakaan di Indonesia

Oleh:
Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.

Memenuhi permintaan redaktur untuk menulis artikel berkaitan dengan topik mendorong penerbitan jurnal bidang perpustakaan dan informasi di Indonesia, maka yang saya ingat pertama kali adalah pengalaman saya mengelola jurnal selama beberapa tahun. Masalah utama yang saya hadapi adalah tidak adanya atau kurangnya artikel yang masuk dari para pustakawan sebagai penulis yang dikirim ke meja redaksi. Bertahun-tahun masalah ini selalu berulang. Akar permasalahan sesungguhnya adalah tidak adanya atau kurangnya pustakawan yang mampu dan mau menulis. Mengenai minat menulis ini saya kira pustakawan memiliki minat yang cukup besar untuk menulis. Saya teringat ketika tahun pertama menjadi kepala perpustakaan.
Untuk membaca teks lengkapnya Klik disini....

Fungsi Perpustakaan Kampus dalam Pembinaan Budaya Baca-Tulis

Oleh:
Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.

Jika ilmu diumpakan sebagai darah dalam tubuh kita dan tubuh kita merupakan sistem perguruan tinggi, maka perpustakaan bagi perguruan tinggi tersebut adalah jantung yang mengalirkan ilmu kepada anak didik melalui dosen sebagai pembuluh darahnya. Oleh karena itu bila kita menginginkan perguruan tinggi itu sehat maka jantungnyapun harus dalam keadaan sehat.
Untuk membaca teks lengkapnya Klik disini....

Pustakawan sebagai suatu profesi dan kondisinya di masa datang


Oleh:
Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.

Pustakawan diakui sebagai suatu jabatan profesi dan sejajar dengan profesi-profesi lain seperti profesi peneliti, guru, dosen, hakim, dokter dan lain-lain. Profesi secara umum diartikan sebagai pekerjaan. Menurut Sulistyo-Basuki (1991) ada beberapa ciri dari suatu profesi seperti (1) adanya sebuah asosiasi atau organisasi keahlian, (2) terdapat pola pendidikan yang jelas, (3) adanya kode etik profesi, (4) berorientasi pada jasa, (5) adanya tingkat kemandirian. Karena pustakawan merupakan suatu profesi, maka untuk menjadi pustakawan seseorang harus tunduk kepada ciri-ciri profesi tersebut. 

Kondisi UPT Perpustakaan IPB saat ini dan Harapannya di Masa Datang

Untuk membaca teks lengkapnya silahkan Klik disini....

Sabtu, 05 Desember 2015

Kebutuhan SDM Perpustakaan IPB Pacsa 2010

Oleh:
Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.

Sejak tahun 2007 peran perpustakaan mulai diperhitungkan yaitu dengan diterbitkannya Undang- undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sebegitu pentingnya hingga Dewan Perwakilan Rakyat berinisiatif untuk mengusulkan agar penyelenggaraan perpustakaan diatur dengan undang- undang. Di Perguruan tinggi sendiri sebenarnya sejak lama perpustakaan dianggap sebagai jantung dari suatu perguruan tinggi. Perpustakaan di perguruan tinggi mempunyai fungsi sangat strategis dalam menunjang terlaksananya tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Fungsi utama dari perpustakaan perguruan tinggi adalah menyediakan fasilitas untuk studi dan penelitian bagi sivitas akademika perguruan tinggi induknya. Namun demikian, suatu kenyataan bahwa pada umumnya pemanfaatan perpustakaan masih sangat rendah. Rendahnya pemanfaatan perpustakaan ini disebabkan oleh banyak faktor antara lain jumlah dan kualitas SDM di perpustakaan.
Untuk membaca teks lengkapnya Klik disini....

Perbaikan Manajemen Perpustakaan Sebagai Upaya untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan bagi Komponen Akademik

Oleh:
Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.

Perguruan tinggi merupakan salah satu subsistem dari sistem pendidikan nasional yang mempunyai tujuan menghasilkan karya-karya ilmiah dan tenaga ahli pada bidangnya untuk mengisi jaringan teknostruktur di masyarakat yang sedang melaksanakan pembangunan. Perpustakaan perguruan tinggi pada hakekatnya adalah suatu unit kerja yang merupakan bagian integral dari suatu perguruan tinggi, yang bersama-sama dengan unit kerja lainnya, tetapi dengan peran yang berbeda, bertugas membantu perguruan tinggi dalam melaksanakan program tri dharma perguruan tinggi.

Manfaat standar kompetensi dan etika profesi dalam peningkatan profesionalisme pustakawan

Oleh:
Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.

Pustakawan diakui sebagai suatu jabatan profesi dan sejajar dengan profesi-profesi lain seperti profesi peneliti, guru, dosen, dokter dan lain-lain. Profesi secara umum diartikan sebagai pekerjaan. Menurut Sulistyo-Basuki (1991) ada beberapa ciri dari suatu profesi seperti (1) adanya sebuah asosiasi atau organisasi keahlian, (2) terdapat pola pendidikan yang jelas, (3) adanya kode etik profesi, (4) berorientasi pada jasa, (5) adanya tingkat kemandirian. Karena pustakawan merupakan suatu profesi, maka untuk menjadi pustakawan seseorang harus tunduk kepada ciri-ciri profesi tersebut.